Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
PCNOK >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

pcnok.co.uk/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Pembunuhan Aktor Sandy Permana: Tersangka Nanang Irawan Ditangkap, Polisi Ungkap Motif dan Pasal yang Dilanggar

Jakarta – Polisi akhirnya menangkap Nanang Irawan alias Gimbal, tersangka pembunuhan aktor laga Sandy Permana.…

Mahfud MD Pertanyakan Vonis Harvey Moeis: “Publik Wajar Curiga”

pcnok.co.uk/, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara…

Dunia Usaha Mengeluhkan Kendala Sistem Coretax: Kesulitan Buat Faktur dan Tagih Pajak

Coretax – Implementasi sistem Coretax terbaru yang diluncurkan oleh Kementerian Keuangan RI mendapat keluhan serius…